Senin, 26 Desember 2011

About PERJALANAN NABI MUHAMMAD

DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW. DI MADINAH


I.       PENDAHULUAN
Rasulullah saw. merupakan sosok yang sangat dinantikan kehadirannya di kota Yastrib (Madinah) karena penduduk di kota Madinah telah mendengar bahwa Nabi Muhammad merupakan seoang yang bijaksana dan baik akhlaknya. Termasuk  Orang – orang Anshar (Kaum Aus dan Khajraj), mereka keluar rumah dan menyambutnya dengan penuh suka cita. Rasul berhenti di Quba selama lima har. Di Quba inilah rasul mendirikan masjid yang merupatan masjid pertama yang dibangun oleh Nabi Muhammad.
Masyarakat madinah merupakan daerah yang sebagian besar penduduknya bekerja sebagai petani sehingga mempunyai watak yang lebih sopan dibandingkan dengan orang – orang di makkah.[1]

II.    RUMUSAN MASALAH
A.     Dakwah Nabi dalam Membina Masyarakat Islam
B.     Dakwah Nabi dalam Memelihara dan Mempertahankan masyarakat Islam.

III. PEMBAHASAN

DAKWAH NABI DI MADINAH
Fase Madinah adalah fase realisasi ajaran islam secara total dalam segala aspek kehidupan masyarakat. Di madinah, Nabi Muhammad saw. Tidak hanya berperan sebagai seorang mubaligh, guru dan propaganda saja, tetapi beliau juga bertindak sebagai pemimpin negara, politikus dan panglima perang.
            Dalam melaksanakan peran tersebut, nabi selalu mendapat bimbingan dari Allah swt. yang berwujud ayat – ayat al-Qur’an. Program perjuangan yang pertama kali dilakukan nabi Muhammad saw. Adalah menata dan membangun kehidupan masyarakat berdasarkan tatanan islam. Selain membangunislam, nabi Muhammad juga berjuang untuk memelihara dan mempertahankan masyarakat islam yang sudah terbentuk.

            Berbagai sarana dakwah yang digunakan nabi muhammad dalam mencapai cita – cita yang luhur ini, antara lain :
A.       Membina masyarakat Islam
Dalam usaha ini nabi muhammad saw. menempuh langkah sebagai berikut :
-         Mendirikan Masjid
Masjid yang dibangun nabi sangat sederhana tetapi mempunyai fungsi yang sangat penting dalam perjalanan dakwah islamiyah. Di masjid ini nabi muhammad mulai menyusun perencanaan dakwah, mengeluarkan komando dakwah dan sekaligus menggodok kader – kader dakwah. Nabi juga mengajarkan doktrin – doktrin ajaran islam dan umat islam pun yang berasal dari segenap lapisan masyarakat dan golongan dapat melakukan shalat berjamaah serta bermusyawarah mengenai hal – hal yang mereka hadapi.
-         Menggalang persaudaraan ummat Islam
Yang pertama kali dilakukan nabi muhammad adalah mengumpulkan orang – orang anshor dan orang – orang muhajirin dalam suatu pertemuan. Mereka kemudian dipersaudarakan oleh Nabi. Karena itu, mereka harus saling membantu sehingga terjalin suatu layaknya satu tubuh artinya bila satu bagian dari tubuh itu sakit, sakit pula bagian yang lain.
Dengan persatuan yang tercipta dari persaudaraan ini, maka nabi muhammad telah menciptakan suatu persatuan berdasarkan agama. Model persatuan merupakan hal yang baru dalam tradisi masyarakat arab sebagai ganti dari model persatuan yang berdasarkan kesukuan yang sangat dominan selama ini.
-         Mengadakan perjanjian antara penduduk madinah
Ketika nabi datang ke madinah, penduduk madinah dibagi menjadi tiga golongan yaitu kalangan muslimin, yahudi, bangsa arab yang tak beragama. Menurut pandangan nabi muhammad, lancarnya upaya membangun masyarakat islam sangat tergantung pada faktor prakondisi yang baik dan situasi yang mendukung, yaitu bila keadaan dan situasi aman, tenang, dan tentram.[2]

Nabi menyadari hal ini dan karenanya dengan modal kecakapan yang sangat tinggi, Nabi mengadakan perjanjian antar penduduk madinah yang intinya menjamin ketentraman situasi yang dibutuhkan dalam dakwah.
      Pokok – pokok perjanjian itu meliputi hal – hal sebagai berikut :
a.       Orang – orang Yahudi dan orang – orang yang tidak beragama harus hidup rukun dengan kaum muslimin. Masing – masing pihak bebas menjalankan syariat agama dan kepercayaan masing – masing.
b.      Setiap golongan wajib membangun negara dan wajib saling membantu untuk mempertahankan kota madinah dari serangan musuh dan masing – masing golongan menanggung pembiayaan tersendiri.
c.       Setiap penduduk dijamin keamanan hidupnya. Sedang bagi orang – orang yang membuat kerusakan dan kekacauan, maka masing – masing kelompok berhak untuk menghukum kelompok orang yang membuat kerusakan dan kekacauan tadi.
d.      Setiap penduduk yang terkait perjanjian wajib menghormati kesucian kota madinah.
e.       Nabi muhammad saw. diangkat sebagai ketua umum penduduk kota madinah untuk mengatur dan memimpin semua kepentingan penduduk yang meliputi hal – hal sebagai berikut :[3]
·   Pembangunan Masjid Nabawi
·   Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshar
·   Kesepakatan Untuk saling membantu antara kaum muslimin dan non – muslimin.
·   Meletakkan dasar – dasar politik, sosial dan  Ekonomi untuk masyarakat islam.
Dalam bidang politik, Nabi Muhammad telah meletakkan dasar yang kuat dalam menetapkan tugas dan kewajiban kaum yahudi dan musyrikin madinah terhadap daulah islamiyah, disamping mengakui kebebasan mereka dalam beragama dan memiliki harta milik.

Dalam bidang sosial, Nabi mewajibkan semua orang memelihara kehormatan tetangga, keselamatan harta dan jiwa penduduk, serta menetapkan kesamaan hak di hadapan hukum.

Dalam bidang ekonomi, Nabi menetapkan bahwa orang – orang kaya wajib membantu kehidupan orang miskin dan membiayai hutang – hutang mereka.
Satu hal yang penting dalam langkah ini adalah ketetapan bahwa baik musyrik maupun orang yahudi tidak boleh sama sekali membantu kaum musyrikin di makkah, baik dengan harta, tenaga, maupun jiwa.
B.         Memelihara dan Mempertahankan masyarakat Islam.
Tidak selamanya sistem pemerintahan yang telah terbentuk akan berjalan lancar serta orang musyrik dan orang yahudi tidak selamanya akan mematuhi perjanjian tersebut. Dalam hati mereka selalu terdapat rasa iri, dengki, dendam dsb. Sementara itu dalam situasi yang tenang ini, dakwah nabi muhammad saw. bisa tersebar ke luas.
Ajaran dan teladan serta bimbingan nabi berpengaruh sekali dalam jiwa orang, sehingga tidak sedikit mereka yang masuk islam. Akibatnya, kaum muslimin bertambah kuat di madinah, disamping itu , dakwah nabi Muhammad saw. juga bisa menembus keluar Madinah sehingga perkembangan islam berlasung sangat cepat.
            Ternyata, perkembangan islam yang pesat ini menimbulkan beberapa problema, antara lain :
-         Menimbulkan kerisauan pada orang quraisy. Mereka khawatir akan kekuatan orang madinah yang sewaktu – waktu bisa membalas dan memukul makkah.
-         Masalah lalu lintas perniagaan yang biasa dilakukan pendudukan makkah setiap musim panas. Mereka khawatir perjalanan niaga kafilah – kafilah dagang dari makkah ke syiria dan sebaliknya akan diganggu oleh orang islam di Madinah. Kemudian timbul keinginan dalam pikiran orang makkah untuk menghancurkan terlebih dahulu orang – orang madinah agar lalu lintas perniagaan mereka tidak terganggu.
-         Sementara itu, di kalangan kaum muslimin sendiri, terutama muhajirin, timbul rasa rindu kepada tanah kelahiran, rindu ka’bah, dan teringat pula akan kekejaman Quraisy. Kaum muhajirin mulai berpikir apakah mereka akan diam begitu saja sedangkan harta benda mereka di Makkah telah dirampas oleh orang Makkah.
-         Di kalangan orang yahudi sendiri timbul gagasan untuk membatalkan perjanjian yang dibuatnya dengan nabi Muhammad saw.
Situasi yang demikian dipahami oleh nabi Muhammad. Oleh karena itu,untuk membuat jera kaum Quraisy dan yahudi, Nabi Muhammad tidak sedikit mengirim satuan – satuan siaga, baik yang dipimpin Nabi sendiri maupun yang dipimpin panglimanya. Disamping itu Nabi juga mengadakan perjanjian – perjanjian perdamaian dengan kabilah – kabilah atau anak – anak kabilah sebagai usaha memperkuat kedudukan madinah yang secara langsung melindungi serta mempertahankan masyarakat islam yang baru dibentuk itu.
      Namun demikian, suasana damai ini tidak bisa bertahan lama. Orang yahudi merobek perjanjian dan dengan diam – diam telah mengadakan kesepakatan dengan orang quraisy untuk menghancurkan Nabi Muhammad saw. mereka juga berusaha menghasut orang islam untuk meninggalkan nabi.
      Kemudian , Allah memberikan pedoman kepada Nabi agar umatnya diperingatkan akan bahaya orang yahudi. Allah berfirman dalam surat Al – Baqarah ayat 109 yaitu :
وَدَّ كَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّن بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّاراً حَسَداً مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ فَاعْفُواْ وَاصْفَحُواْ حَتَّى يَأْتِيَ اللّهُ بِأَمْرِهِ إِنَّ اللّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ   
Artinya : “Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya . Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
      Sikap nabi dalam menghadapi permusuhan orang yahudi dan yang kaumnya selalu berpedoman kepada tuhan.dalam ayat diatas peringatan yang ada tidak dihiraukan oleh orang yahudi bahkan mereka menambah permusuhannya.
Karrena itu, dengan maksud mempertahantan dan memelihara masyarakat islam, turunlah ayat yang menyatakan tentang izin berperang pada tanggal 17 Ramadhan tahun ke II Hijriyah yakni dalam Surat Al – Hijr : 34 – 40 yang artinya :
"Keluarlah dari surga, karena sesungguhnya kamu terkutuk. dan sesungguhnya kutukan itu tetap menimpamu sampai hari kiamat. Berkata iblis: "Ya Tuhanku, (kalau begitu) maka beri tangguhlah kepadaku sampai hari (manusia) dibangkitkan , Allah berfirman: "(Kalau begitu) maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh. sampai hari (suatu) waktu yang telah ditentukan .  Iblis berkata : "Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma'siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya. kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka".
Surat Al – Baqarah ayat 190 :
وَقَاتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُواْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبِّ الْمُعْتَدِينَ   
Artinya : “ Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
Izin perang ini mengandung maksud dan tujuan, diantaranya :
o       Membela diri, sebab menurut Surat An – Nisa ayat 74-75 diketahui bahwa perang itu tidak disyariatkan kecuali untuk mempertahankan diri, kehormatan dan harta.
o       Melindungi dakwah, sehingga dakwah dan hasilnya tidak terganggu dan orang – orang lemah yang masuk islam terhindar dari fitnah.
o       Sebagai hasil dari kampanye dakwah islamiyah yang dilengkapi dengan kekuatan senjata, maka satu persatu kekuatan musuh berantakan dan kaum muslimin pun mencapai kemenangan demi kemenangan sehingga daerah dakwah islamiyah semakin luas. [4]

Kesimpulan
-         Nabi Muhammad hijrah ke kota Madinah pada tahun ke 13 kenabian / 1 H/622M
-         Kalender Hijriah dihitung mulai Nabi Hijrah k kota Madinah
-         Nabi meletakkat asas –asas Masyarakat islam di Madinah, diantaranya :
a. Pembangunan Masjid Nabawi
b.      Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshar
c. Kesepakatan Untuk saling membantu antara kaum muslimin dan non – muslimin.
d.      Meletakkan dasar – dasar politik, sosial dan  Ekonomi untuk masyarakat islam.

IV.  PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat penulis sajikan, jika ada kekeliruan dalam penyusunan makalah ini penulis mohon kritikannya dan semoga bermanfaat bagi kita semua. Aminnn



DAFTAR   PUSTAKA

Ahmad, al-usairy, SEJARAH ISLAM (sejak zaman nabi Adam hingga Abad XX), Jakarta : AKBAR, 2003
Wafiyah, Awaludin Pimay, Sejarah Dakwah, Semarang : RaSAIL, 2005
Ali Hasymi, Dustur Dakwah Menurut Al-Qur’an, Jakarta : Bulan Bintang, 1974


[1] Ahmad, al-usairy, SEJARAH ISLAM (sejak zaman nabi Adam hingga Abad XX), Jakarta : AKBAR, 2003, hal. 104
[2] Wafiyah, Awaludin Pimay, Sejarah Dakwah, Semarang : RaSAIL, 2005, hal. 96 - 100
[3] Ali Hasymi, Dustur Dakwah Menurut Al-Qur’an, Jakarta : Bulan Bintang, 1974, hal. 316 - 317
[4] Wafiyah, Awaludin Pimay, Op. Cit. hal 101 - 102
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar